NERACA PEMBAYARAN
1. Pengertian Neraca Pembayaran
Kegiatan
ekspor danimpor yang terjadi antarnegara menimbulkan suatu transaksi. Dalam
bidalng keuangan, khususnya akuntansi hal tersebut harus dicatat secara seksama
agar memerikan informasi yang relevan mengenai keuangan negara. Neraca
pembayaran suatu negara adalah suatu catatan sistematis mengenai semua
transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negara-negara lain selama
periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan
(individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah atau siapa saja yang
tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Adapun transaksi ekonomi berarti
pertukaran nilai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk
suatu negara ke negara lain. Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit
dan debit. Sisi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima
pembayaran dari penduduk negara lain. Sementara itu, sisi debit adalah
transaksi yang menimbulkan kewajiban mambayar kepada penduduk negara lain.
2.
Komponen
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran terdiri atas
beberapa komponen, yaitu neraca barang (neraca perdangangan) dan neraca jasa.
Keduanya disebut neraca transaksi berjalan (curren aaccount) serta neraca
modal.
a.
Neraca
Barang (Neraca Perdagangan)
Pos ini merupakan golongan yang
terbesar dalam neraca pembayaran, yang meliputi transaksi barang. Transaksi
barang ini meliputi ekspor barang, seperti minyak, tembakau, kayu, karet dan
sebagainya. Ekspor barang merupakan transaksi kredit karena transaksi itu
menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
(menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk kedalam negeri).
Impor barang meliputi barang-barang merupakan konsumsi, barang modal dan bahan
mentah untuk indusrti. Impor barang-barang merupakan transaksi debit karena
transasi itu menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara
lain (menyebabkan aliran dana atau uang keluar negeri).
b.
Neraca
Jasa
Neraca jasa
meliputi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa meliputi penjualan jasa angkutan,
turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan investasi dan modal diluar negeri. Ekspor jasa
termaksud transaksi kredit. Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk
negara lain, termaksud pembayaran bunga, deviden atau keuangan modal yang
ditanam negeri oleh penduduk negara lain.
c.
Neraca
Modal
Neraca modal (capital account)
termaksud transaksi modal. Transaksi modal terdiri atas transaksi jangka pendek
dan transaksi jangka panjang.
1. Transaksi
modal jangka pendek, meliputi:
a. Kredit
untuk perdangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan
yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit);
b. Deposito
bank diluar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik
penduduk negara lain (transaksi kredit);
c. Pembelian
surat berharga luar negeri jangka pendek
(transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka
pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
2. Transaksi
modal jangka panjang, meliputi:
a. Invertasi
langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi
kredit);
b. Pembelian
surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi
debit) atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh
penduduk asing (transaksi kredi);
c. Pinjaman
jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit)
atau pinjam jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi
kredit);
d. Lalu
lintas moneter yang termaksud kedalam transaksi lalu-lintas moneter adalah
mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri, serta aktiva luar negeri.
Defisit neraca dapat terjadi apabila transaksi debit lebih besar dari pada
transaksi kredit. Sebaliknya surplus pembayaran terjadi apabila transaksi
kredit lebih besar dari transaksi debit.
e. Surplus
dan defisit neraca pada prinsipnya neraca pembayaran selalu seimbang. Saldo
dalam neraca pembayaran selalu nol. Hal itu karena neraca pembayaran disusun
berdasarkan prinsip buku perpasangan, yang secara teoritis selalu seimbang.
Artinya jumlah debit harus sama dengan jumlah kredit.
3. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Seperti halnya ekonomi rumah tangga
keluarga, ekonomi rumah tangga besar bangsa tidak dapat terus menerus
membelanjakan (membeli dari luar negeri) lebih banyak dari pada yang diterima
sebagai penghasilan (hasil penjualan dari ekspor ke luar negeri). Oleh karena
itu, setiap negar harus berusaha agar neraca pembayarannya sedapat mungkin
seimbang. Keseimbangan yang dimaksud bukan keseimbangan formal saja (secara
pembukuan), tetapi yang terpenting adalah keseimbangan material (secara nyata),
atau sering juga disebut basic balance (neraca keseluruhan). Transaksi berjalan
jarang tepat seimbang, dan sewaktu-waktu dapat berubah. Jika jumlah penerimaan
lebih besar dari pada jumlah pembayaran/utang (maka neraca keseluruhan mempunyai
saldo positif), neraca pembayaran
dissebut aktif (surplus), dan cadangan negara akan bertambah besar. Sebaliknya,
bila jumlah pembayaran/utang lebih besar dari pada jumlah permintaan/piutang
(neraca keseluruhan bersaldo negatif), maka neraca pembayaran disebut pasif
(defisit). Defisit tersebut harus ditutup dengan pembayaran devisa sehingga
cadangan devisa akan menipis.
Kekurangan atau kelebihan yang
sifatnya sementara sering terjadi dan boleh dikatakan tidak menjadi masalah.
Defisit neraca pembayaran ditutup dengan kredit bank dan/atau pengiriman
devisa, atau diselesaikan melaui IMF yang menjadi masalah adalah apabila suatu
negara mengalami defisit yang terus menerus. Jika dari tahun ketahun terdapat kekurangan dalam neraca pembayaran
negara-negara lain (luar negeri) belum tentu bersedia terus-menerus memberikan
kredit pinjaman-pinjaman tidak dilunasi, beban bunga semakin besar dan cadangan
device semakin menipis. Ketidakseimbangan Neraca Pembayaran perlu diperbaiki.
Dalam hal ini, pemerintah perlu mengambil tindakan tertentu, misalnya dengan
devaluasi, pembatasan impor dan usaha meningkatkan ekspor.
4. Tujuan dan Fungsi Neraca Pembayaran
Tujuan
neraca pembayaran antara lain, sebagai berikut.
a. Memberikan
keterangan kepada pemerintah mengenai posisi keuangan negara yang bersangkutan.
b. Membantu
pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang politik perdagangan dan urusan
pembayaran.
c. Membantu
pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang politik moneter dan fisikal.
Adapun fungsi neraca pembayaran
antara lain sebagai berikut.
a. Sebagai
suatu alat pembukuan budget, alat pembayaran luar negeri, agar pemerintah dapat
mengambil keputusan apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar
negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai
alat untuk menjelaskan pengaruh dari transaksi luar negeri terhadap pendapatan
nasional.
c. Sebagai
alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional daru
suatu negara terhadap pendapatan nasional.
d. Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
e. Mengetahui
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
Pembayaran dalam perdagangan
internasional umumnya dilakukan melalui bank. Pelaksanaan transaksi dalam
perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran cash payment, open
account dan commercial bill exchange. Neraca pembayaran suatu negara adalah
catatan mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan
negara-negara lain selama periode tertentu. Neraca pembayaran terdiri atas
beberapa komponen yakni neraca barang, neraca jasa dan neraca modal.